Tugas UAS Praktik Konseling

TPB-4

 

Hubungan antara Konselor dan Klien

Konseling pada dasarnya merupakan suatu hubungan untuk membantu (helping relationship) yang profesional. Beberapa contoh hubungan yang professional diantaranya : dokter dan pasien, pekerja sosial dan masyrakat, pengacara dan klien, guru dan siswa. Sekalipun sama-sama hubungan profesional, tetapi masing-masing hubungan ini memiliki karateristik yang berbeda. Demikian pula dengan hubungan konseling, pasti memiliki perbedaanjika dibandingkan dengan pola hubungan yang lain.

Pada dasarnya hubungan antara konselor dan klien pada proses konseling merupakan hubungan pemberian bantuan yang bersifat profesional dan memiliki keunikan tersendiri. Profesional dalam hal ini dikarenakan didasarkan pada pengetahuan khas, menerapkan suatu teknik intelektual dalam sebuah agenda pertemuan khusus dengan orang lain (klien) agar klien tersebut dapat lebih efektif menghadapi dilema, konflik ataupun permasalahan dalam kehidupannya. Keunikan ini tercermin pada kekhususan karakteristik yang terjadi antara konselor dan klien. Kekhususan ini dapat dilihat dari sasaran yang dibantu oleh konselor, metode hubungannya dan masalah yang dihadapi oleh klien.

Pada suatu hubungan bantuan (Helping relationship) ditandai oleh ciri-ciri dasar tertentu. Menurut Shertzer dan Stone (dalam Mappiare 2002:2) hubungan membantu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1)      Hubungan helping adalah penuh makna dan bermanfaat.

2)      Afeksi sangat mencolok dalam hubungan helping.

3)      Keutuhan pribadi tampil atau terjadi dalam hubungan helping.

4)      Hubungan helping terbentuk melalui kesepakatan bersama individu-individu yang terlibat.

5)      Saling hubungan terjalin karena individu yang hendak dibantu membutuhkan informasi, pelajaran, advis, bantuan, pemahaman dan/atau perawatan dari orang lain.

6)      Hubungan helping dilangsungkan melalui komunikasi dan interaksi.

7)      Struktur hubungan helping adalah jelas.

8)      Upaya-upaya yang bersifat kerja sama (collaborative) menandai hubungan helping.

TAHAPAN KONSELING

Pada dasarnya konseling merupakan hubungan antara konselor dan klien yang sifatnya terapeutis. Menurut Mulawarman (2016) proses terapeutis tersebut menekankan adanya pengembangan hubungan terapeutis dengan klien dan mengembangkan tindakan strategis yang efektif untuk memfasilitasi terjadinya perubahan seperti yang dikehendaki. Untuk memfasilitasi terciptanya sebuah perubahan maka proses konseling memiliki tahap-tahap yang teratur dan sistematis. Secara umum proses konseling memiliki empat tahap. Menurut Brammer, Abrego dan Shostrom (1993) dalam Lesmana (2006) tahap-tahap dalam proses konseling sebagai berikut:

1.      Membangun Hubungan

Tujuan dari membangun hubungan dalam tahap pertama ini adalah agar klien dapat menjelaskan masalahnya, keprihatinan yang dimilikinya, kesusahan-kesusahannya, serta alasannya datang pada konselor. Sangat perlu membangun hubungan yang positif, berlandaskan rasa percaya, keterbukaan dan kejujuran berekspresi. Konselor harus menunjukkan bahwa dirinya dapat dipercaya dan kompeten, bahwa ia adalah seorang yang kompeten untuk membantu kliennya. Sasaran berikutnya adalah untuk menentukan sampai sejauh mana klien mengenali kebutuhannya untuk mendapatkan bantuan dan kesediaannya melakukan komitmen. Konseling tidak akan membuahkan hasil tanpa adanya kesediaan dan komitmen dari klien.

2.      Identifikasi dan Penilaian Masalah

Dalam tahap ini konselor mendiskusikan dengan klien apa yang mereka ingin dapatkan dari proses konseling ini, terutama bila pengungkapan klien tentang masalahnya dilakukan secara samar-samar. Didiskusikan sasaran-sasaran spesifik dan tingkah laku apa yang ingin diubah. Intinya dalam hal ini konselor melakukakan eksplorasi dan melakukan ”diagnosis” apa masalah dan hasil seperti apa yang diharapkan dari konseling.

3.      Memfasilitasi Perubahan Terapeutis

Dalam tahap ini konselor mencarinstrategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan. Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan pendekatan konseling yang konselor anut, keinginan klien maupun gaya komunikasinya. Konselor dalam tahap ini memikirkan alternatif, melakukan evaluasi dan kemungkinan konsekuensi dari berbagai alternatif, rencana tindakan. Hal ini tentunya bekerjasama dengan klien. Jadi konselor bukan tempat pembuat alternatif, pembuat keputusan namun lebih kepada memfasilitasi, memberikan wacana-wacana baru bagi pemecahan masalah kliennya.

4.      Evaluasi dan Terminasi

Dalam tahap ini konselor bersama klien mengevaluasi terhadap hasil konseling yang telah dilakukan. Indikatornya adalah sampai sejauh mana sasaran tercapai, apakah proses konseling membantu klien atau tidak. Tahap ini ditutup dengan terminasi. Dalam terminasi konselor bersama klien menyimpulkan semua kegiatan yang sudah dilalui dalam proses konseling. Selain itu konselor dapat membuat kemungkinan tindak lanjut terjadinya proses konseling kembali ataupun memberikan kemungkinan referal pada pihak lain yang lebih ahli yang berkaitan dengan masalah klien.

Willis (2008) membagi dan menjelaskan tahapan konseling individu lebih spesifik, yaitu :

1)      Tahap Awal

Ø  Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien. Hal ini bisa berjalan dengan baik dengan terpenuhinya asas-asas konseling, terutama asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, keterbukaan dan kegiatan

Ø  Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.

Ø  Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai, untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi klien.

Ø  Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.

 

2)      Tahap Kerja

Ø  Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.

Ø  Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.

Ø  Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara

 

Hal ini bisa terjadi jika :

·         Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

·         Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.

·         Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.

 

3)      Tahap Akhir

Ø  Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.

Ø  Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.

Ø  Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).

Ø  Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya

Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.

 

 

Sumber Referensi

Ø  Lesmana, J.M. 2006. Dasar-dasar Konseling. Jakarta: UI Press

Ø Mappiare, Andi. 2006. Kamus Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada.

Ø  Mulawarman. 2016. Psikologi Konseling : Sebuah Pengantar Bagi Konselor Pendidikan. Semarang : Unnes

Ø  Willis, Sofyan S. 2007. Konseling Individual : Teori dan Praktik. Alfabeta

 

 

KETENTUAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS UAS PRAKTIK KONSELING

1.      Membuat video praktik konseling secara utuh (bukan melanjutkan tugas yang pertama kemarin)

2.      Menentukan setting permasalahan yang akan dibahas dalam sesi konseling. Permasalahan boleh riil maupun fiktif namun logis.

3.      Melaksanakan praktik konseling individual dari tahap awal, tahap kerja dan tahap akhir, serta merekam proses konseling dalam bentuk video. Pastikan suara tersengar dengan jelas.

4.      Diperkenankan praktik konseling online, tapi video dan suara harus jelas

5.      Partner untuk praktik konseling memilih dari teman sekelompok (boleh partner pada praktik pertama)

6.      Dikumpulkan melalui share google drive/youtube paling lambat pada Minggu 19 Juni 2022 (pengumpulan seperti tugas Praktik 1)

7.      Durasi yang dibutuhkan adalah rentang antara 15 menit sampai 25 menit.

8.      Mahasiswa yang tidak membuat video praktik konseling, tidak akan mendapatkan nilai tugas UAS sebesar 30% dari total keseluruhan beban nilai dalam satu semester.

SELAMAT MENGERJAKAN

Comments

Popular posts from this blog

laporan

Dawuh Masyaikh

referensi Submit jurnal