Tugas Praktik Konseling
TPB-4
Hubungan antara Konselor dan Klien
Konseling pada dasarnya merupakan suatu
hubungan untuk membantu (helping relationship) yang profesional.
Beberapa contoh hubungan yang professional diantaranya : dokter dan pasien,
pekerja sosial dan masyrakat, pengacara dan klien, guru dan siswa. Sekalipun
sama-sama hubungan profesional, tetapi masing-masing hubungan ini memiliki
karateristik yang berbeda. Demikian pula dengan hubungan konseling, pasti
memiliki perbedaan jika
dibandingkan dengan pola hubungan yang lain.
Pada dasarnya hubungan antara konselor
dan klien pada proses konseling merupakan hubungan pemberian bantuan yang
bersifat profesional dan memiliki keunikan tersendiri. Profesional dalam hal
ini dikarenakan didasarkan pada pengetahuan khas, menerapkan suatu teknik
intelektual dalam sebuah agenda pertemuan khusus dengan orang lain (klien) agar
klien tersebut dapat lebih efektif menghadapi dilema, konflik ataupun
permasalahan dalam kehidupannya. Keunikan ini tercermin pada kekhususan
karakteristik yang terjadi antara konselor dan klien. Kekhususan ini dapat
dilihat dari sasaran yang dibantu oleh konselor, metode hubungannya dan masalah
yang dihadapi oleh klien.
Pada suatu hubungan bantuan (Helping relationship) ditandai oleh ciri-ciri
dasar tertentu. Menurut Shertzer dan Stone (dalam Mappiare 2002:2) hubungan
membantu (helping) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Hubungan helping adalah penuh makna dan bermanfaat.
2)
Afeksi sangat mencolok dalam hubungan helping.
3)
Keutuhan pribadi tampil atau terjadi dalam hubungan helping.
4)
Hubungan helping terbentuk melalui kesepakatan bersama
individu-individu yang terlibat.
5)
Saling hubungan terjalin karena individu yang hendak dibantu
membutuhkan informasi, pelajaran, advis,
bantuan, pemahaman dan/atau perawatan dari orang lain.
6)
Hubungan helping dilangsungkan melalui komunikasi dan
interaksi.
7)
Struktur hubungan helping adalah jelas.
8)
Upaya-upaya yang bersifat kerja sama (collaborative) menandai hubungan helping.
Tahapan Konseling
Pada dasarnya konseling merupakan
hubungan antara konselor dan klien yang sifatnya terapeutis. Menurut Mulawarman
(2016) proses terapeutis tersebut menekankan adanya pengembangan hubungan
terapeutis dengan klien dan mengembangkan tindakan strategis yang efektif untuk
memfasilitasi terjadinya perubahan seperti yang dikehendaki. Untuk
memfasilitasi terciptanya sebuah perubahan maka proses konseling memiliki
tahap-tahap yang teratur dan sistematis. Secara umum proses konseling memiliki
empat tahap. Menurut Brammer, Abrego dan Shostrom (1993) dalam Lesmana (2006)
tahap-tahap dalam proses konseling sebagai berikut:
1.
Membangun Hubungan
Tujuan
dari membangun hubungan dalam tahap pertama ini adalah agar klien dapat
menjelaskan masalahnya, keprihatinan yang dimilikinya, kesusahan-kesusahannya,
serta alasannya datang pada konselor. Sangat perlu membangun hubungan yang
positif, berlandaskan rasa percaya, keterbukaan dan kejujuran berekspresi.
Konselor harus menunjukkan bahwa dirinya dapat dipercaya dan kompeten, bahwa ia
adalah seorang yang kompeten untuk membantu kliennya. Sasaran berikutnya adalah
untuk menentukan sampai sejauh mana klien mengenali kebutuhannya untuk
mendapatkan bantuan dan kesediaannya melakukan komitmen. Konseling tidak akan
membuahkan hasil tanpa adanya kesediaan dan komitmen dari klien.
2.
Identifikasi dan Penilaian Masalah
Dalam
tahap ini konselor mendiskusikan dengan klien apa yang mereka ingin dapatkan
dari proses konseling ini, terutama bila pengungkapan klien tentang masalahnya
dilakukan secara samar-samar. Didiskusikan sasaran-sasaran spesifik dan tingkah
laku apa yang ingin diubah. Intinya dalam hal ini konselor melakukakan
eksplorasi dan melakukan ”diagnosis” apa masalah dan hasil seperti apa yang
diharapkan dari konseling.
3.
Memfasilitasi Perubahan Terapeutis
Dalam
tahap ini konselor mencari strategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan.
Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan
pendekatan konseling yang konselor anut, keinginan klien maupun gaya
komunikasinya. Konselor dalam tahap ini memikirkan alternatif, melakukan
evaluasi dan kemungkinan konsekuensi dari berbagai alternatif, rencana
tindakan. Hal ini tentunya bekerjasama dengan klien. Jadi konselor bukan tempat
pembuat alternatif, pembuat keputusan namun lebih kepada memfasilitasi,
memberikan wacana-wacana baru bagi pemecahan masalah kliennya.
4.
Evaluasi dan Terminasi
Dalam
tahap ini konselor bersama klien mengevaluasi terhadap hasil konseling yang
telah dilakukan. Indikatornya adalah sampai sejauh mana sasaran tercapai,
apakah proses konseling membantu klien atau tidak. Tahap ini ditutup dengan
terminasi. Dalam terminasi konselor bersama klien menyimpulkan semua kegiatan
yang sudah dilalui dalam proses konseling. Selain itu konselor dapat membuat
kemungkinan tindak lanjut terjadinya proses konseling kembali ataupun
memberikan kemungkinan referal pada pihak lain yang lebih ahli yang berkaitan
dengan masalah klien.
Sumber Referensi
Ø
Lesmana, J.M. 2006. Dasar-dasar Konseling. Jakarta: UI Press
Ø
Mappiare, Andi. 2006. Kamus Konseling dan Psikoterapi.
Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada.
Ø
Mulawarman. 2016. Psikologi Konseling : Sebuah Pengantar BAgi
Konselor Pendidikan. Semarang : Unnes
Ketentuan dalam melaksanakan tugas
praktik konseling
1.
Melaksanakan praktik konseling individual dan merekam proses
konseling dalam bentuk video. Pastikan suara tersengar dengan jelas.
2.
Diperkenankan
praktik konseling online, tapi video dan suara diusahakan jelas
3.
Praktik konseling sesuai tema yang ditetapkan dalam pembagian
kelompok. Partner untuk praktik konseling memilih dari anggota kelompoknya
masing-masing.
4.
Tema yang dimaksud adalah tahap-tahap konseling, yaitu Membangun
Hubungan dalam Konseling, Identifikasi dan Penilaian Masalah dan Memfasilitasi
Perubahan Terapeutis. Untuk tahap evaluasi di-skip dulu untuk sementara.
5.
Dikumpulkan melalui google drive pada pertemuan berikutnya
utk dilakukan evaluasi praktik konseling yang telah dibuat.
6.
Durasi yang dibutuhkan adalah rentang antara 8 menit sampai
15 menit.
7.
Mahasiswa yang tidak membuat video praktik konseling, tidak
akan mendapatkan nilai tugas kedua sebesar 20% dari total keseluruhan beban
nilai dalam satu semester.
8.
Daftar kelompok sesuai dengan lampiran di bawah
Daftar kelompok praktik konseling
|
Kelompok 1 (Membangun Hubungan dalam Konseling) |
|
Kelompok 2 (Identifikasi
dan Penilaian Masalah) |
1 2 3 4 5 6 7 8 |
Rosida Firdaus Mohamad Amarudin Af idatun Khoirun Nisa` Agsita Fauziana Asa Aulia Rahma Embun Bunga Harum
Cendana Eri Mulyani Indah Tri Kusumaningsih |
1 2 3 4 5 6 7 8 |
Isnaeni Aryanti Lailatul Risqiyah Monica Aisyah Angelina Nurdiana Felawati Putri Puput Ariyatna Putri Firliana
Rambawani Resti Fadila Rina Wulandari |
|
|
|
|
|
Kelompok 3 (Memfasilitasi
Perubahan Terapeutis) |
|
|
1 2 3 4 5 6 7 8 |
Suci Wulan Lestari Umi Hanifah Umi Nurfadilah Umi Rohmatul Azizah Virginialisanti Putri Wirahadi Ramadhani Yumna Amalia Yus Rahmawati Bela Zaqia Ulfa Ani Jihan Halimah |
|
|
Comments
Post a Comment