Tugas
Ulangan Akhir Semester Psikologi sosial
“Ziarah kubur kepada leluhur dan Para
Waliyullah sebelum bulan suci Ramadhan”
Nama
Kelompok
1.
Mohamad
Amarudin (2004046034)
2.
Agsita
Fauziana (2004046037)
Abstraksi
Di
Indonesia pada khususnya sudah tidak asing sekali dengan salah adat kebiasan
berziarah kubur dihari kamis sore sebelum hari jum’at. Setiap masyarakat baik
yang berada di daerah yang terpencil maupun perkotaan memiliki warisan
kebudayaan yang bervariasi dan memiliki ciri berbeda antara wilayah yang satu
dengan lainnya. Warisan budaya itu ada yang masih terlihat jelas sampai
sekarang dan ada pula yang tinggal berupa artefak. Sebagian dari warisan budaya
itu masih lestari dan terawat dengan baik sampai sekarang.
Tradisi
berfungsi sebagai media penyampaian pesan budaya yang telah digunakan jauh
sebelum manusia mengenal tulisan hingga berlanjut sampai sekarang. Sebagian
besar masyarakat melestarikan upacara tradisi untuk berbagai kepentingan. Bagi
masyarakat pendukungnya, pelestarian upacara tradisi untuk sebagian juga
didasarkan pada alasan bahwa upacara tradisi itu sudah menjadi suatu yang
lumrah karena sejaklahir mereka telah mengikuti kebiasaan itu. Upacara-upacara
tradisi yang masih berkembang dalam masyarakat Jawa Tengah cukup banyak dan
bervariasi, antara lain berhubungan dengan alam, daur hidup manusia, dan tokoh
yang dikeramatkan (dimuliakan).
Ziarah kubur merupakan pelajaran
(ibrah) bagi peziarah bahwa mengingatkan akan kematian dan mendekatkan diri
pada Allah. Ziarah sudah menjadi salah satu tradisi sebagai bentuk menghormati
tokoh yang memiliki jasa dan karya bermanfaat bagi masyarakat. Kini masyarakat
yang melakukan aktivitas ziarah kubur memiliki orientasi tindakan yang beragam.
Salah satunya menggunakan kegiatan ziarah kubur sebagai media untuk meminta doa
pada para penghuni kubur (wasilah). Masyarakat mempercayai para penghuni kubur
bisa menjadi perantara mereka kepada sang Khaliq disebabkan beliau orang-orang
shalih.
Dalam segi sosial, ziarah kubur
membentuk interaksi dari orang yang hidup terhadap orang yang telah meninggal ,
dengan tetap menjaga hubungan atau silahturahmi dalam bentuk kunjungan ke makam
yang telah meninggal berupa mengirim doa, membersihkan area sekitar makam dan
memberi bunga sebagai bentuk kepedulian. Mendekati bulan suci
Ramadhan seringkali kita berjumpa dengan fenomena ziarah kepada para leluhur.
Diantaranya ke makam Para Waliyullah yang ada di Pulau Jawa seperti Walisongo.
Ziarah
ke makam leluhur maupun makam tokoh yang kesohor sangat berkait dengan unsur
keagamaan. Makam dalam banyak kebudayaan dan kepercayaan di seluruh dunia
menempati ruang spiritual yang istimewa. Makam menjadi salah satu titik sentral
berlangsungnya ritual keagamaan, hampir sejajar dengan rumah ibadah satu agama:
masjid, candi, dan lain-lain. Sebagai tempat diabadikannya jasad orang yang
sudah meninggal, makam dipercaya sebagai tempat bersemayamnya ruh orang yang
meninggal. Berziarah ke makam merupakan cara untuk berhubungan kembali secara
spiritual dengan arwah yang dimaksud.
Budaya
sekurang-kurangnya dibangun di atas empat komponen utama, yaitu spiritual,
intelektual, ritual, dan moral (Koentjaraningrat,2009: 144). Ziarah makam
sebagai tradisi yang memiliki akar yang kuat ke masa lalu dengan sendirinya
juga memiliki keempat komponen tersebut.
Dari
segi budaya ziarah kubur merupakan penghormatan dari yang masih hidup kepada
yang meninggal dengan meziarahinya berupa membersihkan, memberi kembang dan
sebagainya serta cara mengingatkan kepada diri sendiri bahwa nanti kita akan
menyusulnya suatu hari nanti dalam tradisi jawa ada yang namanya sangkang paraning
dumadi yang menjadi falsafah kehidupan orang jawa. Dari perspektif Agama
kegiatan ziarah kubur bertujuan memberikan I’tibar (pelajaran) dari yang
diziarahi serta mengingat kepada kehidupan akhirat serta dilarang melakukan hal
yang tidak dibolehkan oleh Allah dan Rasul seperti meminta kepada jenazah
sebagai perantaranya kepada Allah.
Ziarah kubur di agama diniatkan untuk memohon keridaan Allah dan
memperbaiki hati serta membacakan kalimat Thayibah ditujukan kepada ahli kubur.
Dan dalam ziarah kubur ada adabnya yaitu: mengucapkan salam ketika memasuki
kuburan, memasukinya dengan hati yang bersih dan menunduk, tidak duduk,
menginjak, atau melangkahi kuburan, ingat adanya hari akhirat dan kiamat, dan
tidak melakukan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.
Dalam
hal ini menurut penulis ziarah kubur merupakan bukti bahwa kebudayaan sangatlah
berpengaruh pada persepsi seseorang kepada lainnya serta wujud nyata kepedulian
kepada yang sudah mendahului kita dengan cara menziarahinya, membersihkan area
sekitar maqam dan sebagainya. Namun yang harus digaris bawahi bahwa ziarah
kubur haruslah dengan niat yang baik bukan untuk meminta sesuatu yang dilarang
seperti minta nomor untuk perjudian, meminta pusaka berupa musti dan lainnya
yang bertentangan dengan ajaran agama islam. Dan saat mendekati bulan suci
Ramadhan kegiatan ziarah kubur dilakukan sebagai proses penjernihan hati
sebelum memasuki Puasa dan menilik perjuangan para ulama dalam menyebarkan
agama islam khususnya dipulau Jawa.
Sebagai
penutup, penulis mengutip untaian hikmah dari suri tauladan umat islam sebagai
berikut:
Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam: “Karena tujuan ziarah untuk meingatkan kematian
dan mengambil pelajaran, dibolehkan menziarahi makam orang-orang kafir dengan
tujuan yang sama. Andaikan mereka orang-orang dzalim yang karena Allah menyiksa
mereka, disunahkan menangis dan menampakkan kebutuhan kepada Allah SWT saat
melewati kubur mereka dan tempat terjadinya kecelakaan mereka. Ibn Abi ad-Dunya
dalam Al-Qubur menuturkan riwayat dari Aisyah RadiyAllahu Anhu bahwa Rasulullah
Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, “Tidaklah seorang berziarah kekuburan
saudaranya dan duduk disisinya, melainkan saudara yang telah meninggal itu akan
menyambut dan menjawab salamnya hingga dia berdiri.
Comments
Post a Comment